Produk Ahlussunnah

Kategori Nasihat

Artikel Lainnya

Buletin Jum'at Terbaru
Kategori: Nasihat
Nasihat Asy-Syaikh Utsaimin Seputar Ibadah Kurban

Oleh Asy-Syaikh Utsaimin
Kamis, 19 November 2009 - 23:07:10
Hit: 1579








Sudah menjadi kebiasaan dalam membagikan daging kurban hanya di antara kerabat dan tetangga dengan anggapan menemukan orang miskin susah menurut sebagian orang, apakah hal ini dapat dibenarkan?
Tidak sulit, sungguh tidak sulit. Sulitnya hanya karena tidak ada kemauan. Kebanyakan orang sekarang tidak mau repot. Sampai-sampai muncul fenomena -dan hal ini sangat disayangkan sekali- dimana mereka mengajak orang-orang menyerahkan sejumlah uang untuk disembelihkan di tempat lain. Dan hal ini kesalahan besar. Dan seruan kepada hal ini mengakibatkan terlantarnya manfaat dari ibadah kurban. Karena tujuan dari ibadah kurban, dan ini merupakan maksud terbesarnya adalah seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menyembelih sembelihannya sendiri, atau menghadiri proses penyembelihannya apabila dia tidak pandai menyembelih dan juga agar ia menyebut nama Allah atas sembelihannya. Dan ini semua tidak tercapai apabila seseorang menyerahkan sejumlah uang untuk disembelihkan di tempat lain. Begitu pula (di antara manfaatnya) menampakkan syiar di antara keluarga dan anak-anak. Ibadah kurban ini diwariskan turun-temurun kepada anak-anak dari orangtua. Sampai-sampai anak-anak bergembira apabila hewan kurban di rumah di malam hari raya atau sebelum penyembelihan. Kemudian hal ini menjadikan penduduk setempat tidak mendapatkan daging padahal mereka memerlukannya. Yang kaya maupun yang miskinnya. Ditambah lagi hal ini menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla, Dia berfirman, “Makanlah darinya dan berilah makan orang yang tidak punya dan fakir”. Dan seseorang tidak mungkin bisa memakan sembelihannya apabila berada di tempat yang jauh darinya.
Dan dalam rangka merealisasikan firman Allah ini Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan ketika unta-unta beliau telah disembelih. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada haji wada’ dari kedermawanannya menyembelih seratus ekor unta, beliau menyembelih dengan tangannya sendiri enam puluh tiga ekor dan sisanya disembelih Ali bin Abi Thalib Rhadiyallahu 'Anhu. Kemudian beliau memerintahkan untuk diambil dari setiap ekornya sebagian, kemudian dimasak dan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memakan dagingnya dan meminum sopnya, sebagai realisasi dari firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, “Makanlah darinya”. Maka bagaimana seseorang bisa memakan sembelihan yang jauh darinya.
Kemudian uang tersebut yang diberikan kepada pihak-pihak yang mengumpulkannya, apa bisa dipastikan uang tersebut berada di tangan orang yang amanah? Berilmu? Mengerti hukum-hukum sembelihan? Atau jatuh ke tangan selain mereka? Anda tidak tahu. Sehingga dia menyembelihnya tanpa bismillah atau mungkin menyembelih tanpa mengucurkan darah, atau didistribusikan kepada orang kaya tanpa orang miskin, atau dia menyembelih hewan yang belum sampai usianya, atau hewannya memiliki aib. Anda tidak merasa aman, berbeda dengan apabila yang menyembelihnya orang yang amanah, berilmu, mengerti hukum-hukum sembelihan, mengerti mana yang bisa disembelih dan yang tidak. Kemudian apa bisa dipastikan bahwa orang itu tidak menggampang-gampangkan tanggung jawabnya, sehingga dia menunda penyembelihan sehingga keluar dari waktunya. Terlebih lagi apabila padanya ada banyak sembelihan seperti misalnya lembaga Fulani diserahi seribu ekor kambing sedangkan dia tidak punya orang yang bisa menyembelih kecuali sedikit saja sehingga jumlah tersebut tidak memungkinkan untuk menuntaskan penyembelihan di hari-hari yang telah ditentukan. Maka ia terpaksa mengakhirkan (sebagian) sembelihan hingga keluar dari waktunya.
Maka kami katakan, Wahai saudara muslim, apabila kamu ingin untuk menolong saudaramu orang-orang fakir di negeri lain, kirimi mereka uang, makanan, pakaian, perlengkapan hidup. Adapun ibadah kurban yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala jadikan sebagai syiar dan memilihmu di negerimu agar kamu bisa ikut bersama jamaah haji pada salah satu dari manasik mereka, tapi kamu menelantarkan ibadah mulia ini…(suara tidak jelas).
Maka nasihatku kepada saudara-saudaraku yang mengumpulkan hal ini (uang untuk sembelihan di tempat lain) berhentilah dari hal ini. Dan jangan mengajak orang kepada hal ini. Ya, mengajak mereka untuk bersedekah boleh, sedekah harta atau barang, Adapun mengajak mereka untuk menelantarkan syiar (Islam) di negeri mereka untuk dikirim ke negeri yang jauh, disertai kemungkinan-kemungkinan seperti yang telah saya sebutkan, saya khawatir pada mereka.
Dan saya juga nasihati mereka, yakni saudara-saudaraku yang mengumpulkan uang-uang itu untuk berhenti dari ini, kemudian saya nasihatkan kepada saudaraku penduduk negeri untuk tidak memberi apapun kepada mereka untuk ibadah kurban. Dan saya katakan, sembelihlah di negeri-negeri kalian, sembelihlah di tempat-tempat tinggal kalian.
Kemudian saya juga nasihatkan kepada saudara-saudaraku yang menyembelih di negeri mereka, hendaknya mereka menyembelih di rumah-rumah mereka di sisi anak-anak mereka hingga tampak syiarnya, bukan di tukang jagal kemudian membawa dagingnya saja. Dan Alhamdulillah kebanyakan rumah sekarang memiliki tempat sembelihan. Bahkan walaupun kamu harus menyembelih sembelihanmu di kamar mandi, hal ini tidak mengapa karena darah najis meski harus bercampur dengan najis kamar mandi. Darah sembelihan najis. Dia bisa sembelih sembelihannya…(suara tidak jelas)……kemudian dia bawa keluar dan dipotong-potong di tempat lain apabila ia tidak punya tempat untuk menyembelih dan jagal.
Yang penting adalah nasihat kepada mereka yang mengumpulkan uang untuk tujuan ini hendaknya mereka berhenti dari hal ini. Dan nasihat kepada penduduk negeri untuk tidak memberikan apa pun kepada mereka dengan tujuan ini, dan agar mereka menyembelih di rumah-rumah mereka dan agar mereka merasakan bahwa maksud dari ibadah kurban dan hadiy adalah beribadah kepada Allah dengan menyembelihnya dan menyebut nama Allah atas sembelihannya bukan yang lainnya seperti memakannya. Dengarlah firman Allah Ta’ala, “Tidak sampai kepada Allah daging-dagingnya dan tidak pula darah-darahnya akan tetapi yang sampai adalah ketakwaan dari kalian, demikianlah Allah tundukkan hewan itu bagi kalian agar kalian bertakbir atas hidayah-Nya kepada kalian…”
Ini adalah nasihat dan saya minta kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala menjadikannya ikhlas hanya mengharapkan wajah-Nya dan bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mampu atas segala sesuatu.

Sumber :
Sumber kaset Nurun ‘Alad-Darb no. 333 a


Diperbolehkan mengkopi artikel dengan menyertakan sumbernya.


..:: Jumlah pengguna yang sedang online : 7 ::..
Design created 2007 by
Ahlussunnah-Jakarta Team
Without Copyright.
 
Produk Ahlussunnah Studio Da'wah Buku Tamu Kirim Pesan